Senin, 02 Mei 2011

Perlukah Kita Memperingati Hardiknas


Ditanya mengenai hari pendidikan nasional, sudah pasti diluar kepala bagi mereka untuk menjawabnya. “Hari Pendidikan Nasional jatuh pada tanggal 2 Mei.” Nah... Sekarang timbul pertanyaan-pertanyaan baru, “Apakah mereka sudah memahami betul, baik itu mengenai sejarah, makna, ataupun tujuan diperingatinya Hari Pendidikan Nasional ini. Perlukah kita memperingatinya?”
Hari Pendidikan Nasional dirayakan setiap tanggal 2 Mei, bertepatan dengan hari lahirnya salah satu tokoh pendidikan kita yaitu Ki Hajar Dewantara yang memiliki nama asli: Raden Mas Soewardi. Mengulas sedikit tentang perjuangan untuk memajukan pendidikan di bumi kita tercinta ini, Tanah air Indonesia. Beliau sempat mendirikan salah satu taman siswa pada 3 Juli 1922 untuk sekolah kerakyatan di Yogyakarta. Kemudian beliau juga sempat menulis berbagai artikel yang intinya memprotes berbagai kebijakan para penjajah yang kadang membunuh serta menghambat tumbuh dan berkembangnya pendidikan di Indonesia. Hingga salah satu artikel "Seandainya Aku Seorang Belanda" (judul asli : Als ik eens Nederlander was) yang pernah dimuat dalam surat kabar de Expres milik Douwes Dekker tahun 1913 adalah salah satu artikel yang mengubah paradigma banyak orang terlebih khusus para penjajah bahwa orang Indonesia khususnya penduduk pribumi membutuhkan pendidikan yang layaknya sama dengan para penguasa dan kalangan berduit.
Namun ironis dan sangat memprihatinkan melihat kondisi pendidikan Indonesia saat ini yang semakin tidak terkontrol . Walaupun kita tahu bahwa Pendidikan merupakan salah satu faktor esensial yang sangat berpengaruh bagi perkembangan bangsa. Pendidikan kadangkala masih dikesampingkan dalam pengalokasian dana, belum lagi dana pendidikan yang mungkin saja 'mengalir' ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
Dan yang lebih memprihatinkan lagi, di era ini banyak korban pendidikan yang berjatuhan seperti siswa, guru termasuk para orang tua. Banyak anak-anak yang tidak memilik biaya hingga tidak bersekolah, banyak lulusan SMA/MA dan sederajat lainnya harus menggangur karena tidak mampu untuk melanjutkan. Masih ada saja sekelompok orang yang terpinggirkan , bahkan terlupakan . Mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan , dan mereka yang sehari - hari membantu orang tuanya bertahan hidup sebagai pemulung , pengamen , dsb . Yang tidak sempat mengenyam Pendidikan.
Padahal sudah dengan jelas terpampang dalam Undang Undang Dasar 1945, pada pasal 30 ayat 1 dan 2 yang memuat tentang pendidikan, yaitu sebagai berikut.
1.      Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
2.      Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Apakah kedua ayat tersebut sudah terealisasikan dengan baik? Dikatakan belum, namun sudah banyak tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah, seperti halnya dengan direalisasikannya BOS, pendidikan gratis, serta bantuan-bantuan lainnya. Dikatakan sudah, namun masih saja ada masalah-masalah seperti yang sudah penulis jelaskan sebelumnnya.
Seandainya Ki Hajar Dewantara masih hidup beliau pasti akan menangis dan meratapi terpuruknya pendidikan di negeri ini. Sia-sialah perjuangan beliau agar pendidikan di Indonesia bisa maju dan berkembang, sekaligus mengubah berbagai ketertinggalan. Sedangkan yang terjadi malah sebaliknya, kenyataannya yang terjadi adalah keterpurukan sistem pendidikan.
Hal ini seharusnya mendapatkan perhatian tersendiri bagi pemerintah atau dengan kata lain masih banyak 'PR' yang harus diselesaikan pemerintah dan berbagai stake holder pendidikan. Biaya pendidikan yang masih belum terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, kesejahteraan guru yang masih memprihatinkan, kurikulum pendidikan yang masih amburadul, serta sarana dan prasarana pendidikan yang jauh di bawah standar, merupakan masalah krusial yang hingga kini masih menjadi awan gelap dunia pendidikan kita.
Nah... dari beberapa masalah tersebut. Perlunya kita memperingati Hari Pendidikan Nasional bukan hanya semata-mata sebagai perayaan saja baik itu dengan upacara lah, syukuran lah, dan yang lain-lainya. Tetapi akan lebih baik apabila momen ini dijadikan momen untuk evaluasi terhadap kinerja pendidikan selama ini . Apakah sudah tepat penerapannya ? Ataukan masih perlu ada perbaikan dan perubahan?

                                                         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar